PPPK Guru Tahap II Terima SK Pengangkatan

By : Administrator | access_time Selasa, 01/11/2022

Sebanyak 242 PPPK Guru Tahap II telah menerima Surat Keputusan Bupati Pinrang tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penyerahan SK yang didahului dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang dan beberapa Pimpinan Unit Kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang berharap agar PPPK Guru Tahap II yang telah menerima SK agar menunjukkan kinerja yang terbaik dalam mendidik anak-anak didiknya. Selanjutnya Bupati Pinrang mengatakan bahwa walaupun proses Seleksi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun dirinya percaya bahwa Tenaga PPPK ini akan mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Pinrang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam kesempatan itu, PT. TASPEN juga melakukan sosialisasi kepada PPPK Guru Tahap II terkait program PT. TASPEN yang dibuat khusus untuk tenaga PPPK. Manajer Pemasaran PT. TASPEN, Hermansyah mengatakan bahwa program PT. TASPEN untuk PPPK ini untuk menyamakan hak antara PPPK dengan PNS dan tentunya juga untuk menjamin kesejahteraan PPPK pada saat pensiun.   

 


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan