Penggunaan E-Meterai Ditutup Pada Unggah SSCASN

By : Administrator | access_time Sabtu, 19/11/2022

karenakan kendala yang sampai saat ini masih ditemui dalam penerapan e-meterai

Maka penggunaan e-meterai sudah ditutup pada unggah dokumen SSCASN

Saat ini peserta dapat menggunakan meterai tempel pada dokumen yang dipersyaratkan

Kendala pengembalian kuota e-meterai ataupun kendala lainnya mengenai e-meterai dapat menghubungi helpdesk yang disediakan PERURI

Terima kasih atas perhatiannya


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan