Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 akan Segera Digelar

By : Administrator | access_time Kamis, 27/10/2022

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pan dan RB pada hari Kamis 27 Oktober 2022 melalui virtual zoom meeting, menunjukkan bahwa pengadaan PPPK baik untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis akan segera digelar secara nasional. Berdasarkan jadwal tentatif yang dirilis oleh BKN, Pengumuman dan Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 15 November 2022 untuk tenaga Kesehatan, sedangkan Tenaga Teknis rencananya akan digelar mulai 7 November 2022.

Untuk pelaksanaan pengadaan PPPK, Menpan telah menerbitkan beberapa Peraturan Perundang-Undangan terkait Penerimaan PPPK Tahun 2022, di antaranya adalah Permenpan Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang merupakan petunjuk teknis tentang pelaksanaan pengadaan PPPK Guru. Selanjutnya adalah Kepmenpan Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan  Kepmenpan Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Untuk Penerimaan PPPK Kesehatan terdapat dua kriteria yang dapat mendaftar pada penerimaan PPPK tahun ini, yaitu :

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II

2. Tenaga Kesehatan yang terdaftar pada SISDMK per 1 April 2022.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi BKN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan