TUJUAN DAN SASARAN

Berdasarkan pada Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang  yang telah ditetapkan, maka rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis ( RENSTRA ) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan profesional Sumber Daya Aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.
  2. Penempatan Sumber Daya Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
  3. Pengelolaan data dan informasi kepegawaian berbasis teknologi informasi melalui penerapan program SIMPEG.
  4. Terwujudnya kedisiplinan Aparatur Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapaun berdasarkan pada Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan, sasaran di dalam Perencanaan Strategis ( RENSTRA ) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang adalah sebagai berikut :

  1. Terlaksananya peningkatan profesionalisme Sumber Daya Aparatur melalui peningkatan pendidikan formal.
  2. Terlaksananya peningkatan profesionalisme Sumber Daya Aparatur melalui pendidikan dan pelatihan yang berbasis keterampilan dan keahlian.
  3. Terwujudnya peningkatan etos kerja dan karier Aparatur Pemerintah Daerah melalui pembinaan karier/promosi jabatan.
  4. Terlaksananya penempatan Sumber Daya Aparatur pemerintah daerah yang sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
  5. Tersedianya pelayanan administrasi dan informasi data kepegawaian yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.

Terlaksananya pembinaan Aparatur Pemerintah Daerah melalui penegakan disiplin Aparatur Pemerintah Daerah dan penerapan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin pegawai.

Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan