Berdasarkan pada Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan, maka rumusan tujuan di dalam Perencanaan Strategis ( RENSTRA ) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang adalah sebagai berikut :
Adapaun berdasarkan pada Misi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan, sasaran di dalam Perencanaan Strategis ( RENSTRA ) Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang adalah sebagai berikut :
Terlaksananya pembinaan Aparatur Pemerintah Daerah melalui penegakan disiplin Aparatur Pemerintah Daerah dan penerapan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin pegawai.