Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 Orang tenaga PPPK Guru

By : Administrator | access_time Rabu, 17/04/2024

Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 3 tahun belakangan termasuk pengangkatan PPPK tenaga pendidik dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan Kontrak dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan bagi para tenaga PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/4).

Bupati Pinrang Irwan Hamid melanjutkan, selain untuk memenuhi mutu Pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia Pendidikan tanpa mengenal lelah.

Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK, namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Pinrang.

“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun” ujar Bupati Irwan.

Untuk diketahui, pada kesempatan ini, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Tenaga Guru kepada 138 orang tenaga PPPK yang tersebar dari 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang Abd.Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda A.Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.(*/)


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan