Ahad, 7 Agustus 2022 Pemerintah Kabupaten Pinrang melepas PNSnya yang meninggal atas nama Syuhriati Latif Tola, ST. Almarhumah meninggal pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Parepare. Mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Edia, M.Si menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah.
Dalam sambutannya, Drs. Edia, M.Si menyampaikan bahwa Almarhumah adalah seseorang yang disiplin dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan. Bukan hanya pihak keluarga yang merasa kehilangan sosok almarhumah, tetapi Pemerintah Kabupaten Pinrang, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga merasa kehilangan beliau.
Almarhumah memiliki masa kerja kurang lebih 17 tahun, dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2005. Pangkat terakhir yang dimiliki adalah Pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
Terakhir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melepas secara resmi dengan mencabut tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepada beliau.
Acara prosesi pelepasan diakhiri dengan pembacaan doa.