Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan

By : Administrator | access_time Selasa, 27/06/2023

Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (26/6).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap, para tenaga PPPK yang baru saja menerima SK ini dapat bekerja dengan optimal demi memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Bupati Irwan juga berharap agar layanan yang diberikan dilakukan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran para tenaga PPPK dari sektor kesehatan ini.

Disamping itu, Bupati Irwan mengungkapkan, rekrutmen yang dilaksanakan dengan beberapa tahap diharapkan mampu menghadirkan PPPK yang berkualitas dan berdedikasi sehingga pelaksanaan tugas mengacu pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Bupati Irwan pun berharap, dalam era yang semakin kompleks dan dinamis ini, para aparatur dapat meningkatkan kualitas dalam layanan kesehatan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Pandemi covid-19 yang berhasil dilalui, lanjutnya, menjadi bukti pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Olehnya itu, lanjutnya, peran ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh PPPK ini dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan optimal dalam sektor kesehatan.

Untuk diketahui, 56 orang PPPK ini terdiri dari 3 orang Dokter umum, 1 orang Dokter spesialis, Tenaga Administrasi kesehatan 2 orang, 3 orang Apoteker, 2 orang tenaga Epidemiolog kesehatan, Perawat ahli 8 orang, Sanitarian ahli 1 orang, 5 orang Bidan terampil, Nutrisionis terampil 1 orang, 23 orang Perawat terampil, Tenaga rekam medis 5 orang dan Pranata Laboratorium kesehatan 2 orang.(*/)

Foto By : Aldi,Ros,Wanda (PKL SMKN 9 Pinrang)


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan