Pemerintah Kab. Pinrang menerima penilaian penerepan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori "baik" pada acara Penganugerahan Meritokrasi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021. Acara yang dilaksanakan di Hotel The Westin Grand Ballroom Surabaya ini di buka oleh Prof. Agus Pramusinto, MDA (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara). Dalam sambutannya Prof. Agus menyampaikan bahwa Kebutuhan ASN berkualitas menuju Indonesia 2045 adalah memiliki Sumber Daya Manusia Unggul.
Penganugerahan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya didampingi oleh Kepala BKPSDM Drs. H. Muhammad Nasir, M.Si, Kabid Pengembangan SDM Aparatur Mustakim Husain, SH dan Rudi Nuhardi, SH. Penghargaan ini diserahkan oleh Prof. Agus Pramusinto, MDA selaku Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.
Salah satu tujuan penganugrahan Meritokrasi adalah mamberikan Apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Instansi yang menerapkan sistem merit serta konsistensi yang di junjung tinggi dan semoga kedepannya lebih banyak lagi Instansi yang menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
Terdapat 8 aspek yang menjadi penilaian sistem merit yang dilaksanakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Kedelapan aspek tersebut adalah aspek perencanaan kebutuhan, aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, dan aspek sistem informasi.