Dalam rangka menerapkan dan memanfaatkan aplikasi e-Kinerja BKN, BKPSDM melaksanakan Coaching Clinic bekerja sama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar yang diikuti oleh Pengelola Kepegawaian di setiap unit kerja, Puskesmas, dan satu peserta dari SMPN 1 Pinrang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 tahun 2022, bahwa sistem elektronik pengelolaan kinerja disediakan oleh BKN dan dimanfaatkan oleh seluruh PNS baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Coachin Clinic ini dilaksanakan selain untuk penerapan Permenpan Nomor 6 tahun 2022 juga bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Acara ini dibuka oleh Bupati Pinrang yang diwakili oleh Kepala BKPSDM, dalam sambutannya beliau mengharapkan kepada para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin, karena pemanfaatan aplikasi ini sangatlah penting, dan akan memberikan kemudahan kepada ASN untuk mengelola penilaian kinerja masing-masing.
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar dalam sambutannya mengharapkan agar penggunaan aplikasi kinerja BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat mencapai 100%.