Pengukuhan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang

By : Administrator | access_time Jumat, 28/06/2024

Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan telah mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang untuk Masa Bakti 2020-2025 pada hari Jum'at 28 Juni 2024 yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan setelah beberapa anggota Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang Masa Bakti 2020-2025 mencapai Batas Usia Pensiun sehingga sudah tidak lagi menjadi anggota aktif KORPRI. 

Pengukuhan PAW KORPRI ini disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang merupakan Ketua Dewan Pembina KORPRI Nasional dan Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, beserta Pj. Bupati Pinrang selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Pj.Bupati Ahmadi Akil mengungkapkan, peran serta organisasi KORPRI dalam pembangunan di Kabupaten Pinrang tentunya sangat besar, karena KORPRI merupakan sebuah organisasi besar yang menaungi seluruh elemen masyarakat yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara.

Olehnya itu, lanjutnya, KORPRI beserta para anggotanya diharapkan bisa mengikuti perkembangan zaman sehingga peningkatan kapasitas seluruh ASN dapat dilakukan dan dapat terus memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengungkapkan apresiasi terhadap peran besar KORPRI dalam memberikan bimbingan kepada seluruh anggotanya sehingga memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pinrang dari sektor keahlian masing – masing.

Sementara itu, Pj.Gubernur Sulawesi Selatan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Pusat Prof.Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Pinrang yang baru saja dikukuhkan.

Dirinya berharap, pengurus yang baru saja dikukuhkan, dapat bekerja dengan baik dan membawa organisasi ini menjadi organisasi yang besar dan dapat mengayomi seluruh ASN yang menjadi anggotanya.

Prof.Zudan juga berharap seluruh anggota KORPRI bisa mengedepankan sikap professional dalam menjalankan tugas terutama dalam perannya sebagai abdi dan pelayan masyarakat.

Foto : Satrio


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan