Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 di mana pada surat tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan oleh peserta seleksi adalah :
Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru untuk peserta dari Pemerintah Kabupaten Pinrang akan diumumkan setelah mendapatkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional.