Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Aparatur Sipil Negara 2021

By : Administrator | access_time Selasa, 24/08/2021

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 di mana pada surat tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Sehubungan dengan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan oleh peserta seleksi adalah :

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
  2. Menggunakan masket 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  3. Jaga jarak minimal 1 (satu) meter.
  4. Cuci tangan dengan sabun / hand sanitizer.
  5. Bagi peserta seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Pinrang yang memilih lokasi ujian di pulau Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama sebelum mengikuti seleksi.
  6. Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum diberikan PIN registrasi.

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru untuk peserta dari Pemerintah Kabupaten Pinrang akan diumumkan setelah mendapatkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional.


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan