Bupati Pinrang Mengukuhkan Pejabat Struktural pada Baperida Kabupaten Pinrang

By : Administrator | access_time Senin, 17/03/2025

Pinrang - Bupati Pinrang Mengukuhkan Pejabat Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah Kabupaten Pinrang pada Senin tanggal 17 Maret 2025. Pengukuhan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang sebelumnya bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kemudian berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Sebanyak 9 (sembilan) orang pejabat struktural yang terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris, 5 orang Kepala Bidang dan 2 orang Kasubbag telah dikukuhkan sebagai pejabat pada Bapperida.

Bupati Pinrang menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan pejabat dikukuhkan ulang setelah adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Bapperida semakin solid dan responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta mampu menghadirkan kebijakan yang inovatif demi kemajuan Kabupaten Pinrang.(*/)

Foto : Satrio


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan