Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama dengan PT. TASPEN (Persero) melaksanakan sosialisasi program PT. TASPEN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program-program PT. TASPEN dalam memberikan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Peserta sosialisasi ini berasal dari ASN PPPK Formasi Tahun 2022 dan 2023 baik Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan maupun Tenaga Teknis. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, Andi Tjalo Kerrang. Dalam sambutannya, Sekda Pinrang menyampaikan bahwa Pemerintah wajib untuk memberikan Jaminan Sosial bagi ASNnya, baik PNS maupun PPPK. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada ASN dalam bekerja sehingga mampu menunjukkan kinerja yang maksimal.
Selain itu, pada kegiatan sosialisasi ini juga diserahkan Benefit Jaminan Hari Tua dan Pensiun Mandiri serta Jaminan Kematian kepada ASN PPPK yang telah mencapai usia pensiun dan kepada keluarga PPPK yang meninggal.