Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18566.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.
Berikut ini pengumuman hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Pinrangg Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya masa sanggah akan dimulai sehari sejak pengumuman ini dikeluarkan dan berlangsung selama 3x24 jam (3 hari).