Sehubungan dengan berakhirnya masa sanggah dan jawab sanggah sebagaimana yang telah dijadwalkan berdasarkan Surat plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 yaitu tanggal 15 Agustus 2021, dengan ini kami sampaikan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar bagi pelamar CPNS atau uji kompetensi bagi pelamar PPPK.
Pengumuman dapat diunduh di sini