Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap pelamar Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pinrang yang dilakukan oleh tim verifikasi BKPSDM Kab. Pinrang, maka dengan ini diumumkan daftar nama pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi. Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat melakukan sanggahan terhadap hasil pengumuman ini mulai pada tanggal 19 Februari sampai dengan 21 Februari 2025.
Selain melakukan sanggahan, masyarakat yang mengetahui apabila terdapat pelamar yang dinyatakan lulus dan tidak memenuhi syarat dapat melakukan pengaduan melalui kantor BKPSDM dengan menyertakan bukti yang mendukung pengaduan tersebut.
Tautan pengumuman resmi dapat diunduh pada link di bawah
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi