Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan membuka pendaftaran PPPK Tahun Anggaran 2024.
Rincian lowongan formasi PPPK Tahun Anggaran dapat dilihat melalui link di bawah ini :
PENGUMUMAN SELEKSI