Bupati Pinrang Serahkan 73 SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021

By : Administrator | access_time Kamis, 12/05/2022

Sebanyak 73 orang Calon Pegawai Negeri Sipil telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari kamis, 12 Mei 2022 di ruang pola Kantor Bupati Pinrang. CPNS ini diangkat setelah melewati proses seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu yang terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Melalui sambutannya Bupati Pinrang menyampaikan bahwa CPNS yang telah diangkat ini merupakan pilihan karena dari 2430 peserta yang melamar, hanya 73 orang yang bersyarat untuk diangkat menjadi CPNS. Bupati Pinrang juga menekankan bahwa selama menjadi CPNS, mereka akan menjalani masa percobaan paling lama 1 (satu) tahun. Selama menjalani masa percobaan ini, para CPNS yang baru saja menerima SK akan diikutkan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (LATSAR).

Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Pinrang terdiri atas 62 (enam puluh dua) tenaga kesehatan dan 10 (sepuluh) orang tenaga teknis. 

Selain itu Bupati Pinrang juga menegaskan agar CPNS yang baru ini agar tetap memposisikan diri sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat, bukan sebaliknya. Pada akhir sambutannya, Bupati Pinrang mengucapkan selamat kepada para CPNS yang baru saja diangkat, dan berharap semuanya dapat diangkat menjadi PNS setelah mengikuti Latsar.


Link SIKDA
Website SIKDA

Cek NIP

Kepala BKD Kab. Pinrang
Drs. ABDUL RAHMAN USMAN, M.Si

Informasi Lainnya
Maklumat Pelayanan