Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin,M.Si telah mengambil sumpah PNS sebanyak 55 orang pada hari Senin, 7 Maret 2022. Pengambilan sumpah PNS ini dilaksanakan untuk CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019 yang telah melewati masa prajabatan. Pengambilan sumpah PNS ini dilaksanakan di ruang pola Kabupaten Pinrang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pinrang menyampaikan bahwa setelah diambil sumpahnya agar PNS yang ada dapat berkomitmen dalam menghindari segala larangan dan menjalankan segala kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Pinrang, Alimin juga berpesan agar PNS dapat memegang teguh nilai dasar PNS yaitu Berkahlak yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja diangkat menjadi PNS dan mewanti-wanti agar PNS tidak mengajukan pindah, karena selain telah menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Pinrang, seorang PNS juga telah membuat pernyataan untuk siap ditempatkan di mana saja.