Sebanyak 284 orang pejabat pengawas dilantik hari ini (31/12/2021) yang dilakukan secara hybrid (Luring dan Daring melalui aplikasi zoom). Pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut penyetaraan jabatan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi menjadi cukup 2 level saja.
Sebelum dilaksanakannya pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah melakukan perubahan nomenklatur untuk penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional. Sebagai hasil dari rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan nomor 800/8134/OTDA, tanggal 10 Desember 2021.
Dalam sambutannya Bupati Pinrang juga mengatakan bahwa tahun depan akan diberlakukan pencatatan kinerja secara elektronik melalui e-kinerja. Dengan adanya e-kinerja sudah tidak ada lagi PNS yang datang hanya untuk absen sampai jam 12 dan kembali lagi jam 13.00 sampai jam 16.30 untuk absen. Dengan berlakunya e-kinerja Insya Allah akan terlihat apa yang PNS kerjakan.
Mengakhiri sambutannya Bupati Pinrang berharap para pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif dan bertanggung jawab.